Jumat, 04 Juni 2010

KETAHANAN NASIONAL

Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.



Pengertian Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga perlu kondisi yang siap menghadapi Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang serasi dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh berlandaskan Pancasila, UUD 45 dan Wasantara.


Kesejahteraan adalah kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata rohani dan jasmani. Keamanan adalah kemampuan bangsa Indonesia melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Contoh bentuk-bentuk ancaman menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) :
1. Ancaman di dalam negeri Contohnya adalah pemberontakan dan subversi yang berasal atau terbentuk dari masyarakat indonesia.
2. Ancaman dari luar negeri Contohnya adalah infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar


Ciri – Ciri Ketahanan Nasional Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung. Di dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial (pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional. Sifat – Sifat Ketahanan Nasional Indonesia Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional .




1. Bahasa sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi paling penting dalam dunia pendidikan, perhubungan tingkat nasional, pembangunan budaya, dan pemanfaatan iptek modern. Hal itu telah mengakibatkan bahasa Indonesia harus terus ditata dan dikembangkan agar tetap berperan sebagai alat komunikasi yang mantap dalam berbagai ranah pemakaiannya, seperti ranah sosial, politik, hukum, ekonomi, keuangan, perdagangan, dan industri.
Melalui perjalanan sejarah yang panjang, bahasa Indonesia telah mencapai perkembangan yang luar biasa, baik dari segi jumlah penggunanya, maupun dari segi sistem tata bahasa dan kosakata serta maknanya. Sekarang bahasa Indonesia telah menjadi bahasa besar yang digunakan dan dipelajari tidak hanya di seluruh Indonesia, tetapi juga di manca negara. Untuk itu, warga Indonesia perlu disadarkan akan kenyataan ini, ditingkatkan kebanggaannya terhadap bahasa nasional, ditingkatkan kesadarannya akan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, serta fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa lingua franka yang berpotensi untuk mempersatukan seluruh bangsa.
NKRI yang wilayahnya sangat luas dan merupakan negara kepulauan, ± 19.000 pulau, dengan penduduk yang terdiri atas berbagai suku dan bahasa daerah tentu berlatar belakang budaya yang bermacam-macam akan mengalami masalah besar dalam melangsungkan kehidupannya. Perbedaan dapat memecah belah bangsa tersebut. Dengan adanya bahasa Indonesia yang diakui sebagai bahasa nasional oleh semua suku bangsa yang ada, perpecahan itu dapat dihindari karena suku-suku bangsa tersebut merasa satu. Kalau tidak ada sebuah bahasa, seperti bahasa Indonesia, yang bisa menyatukan suku-suku bangsa

Pemantapan Ketahanan Nasional NKRI Melalui Pendekatan Kebahasaan
yang berbeda, akan banyak muncul masalah perpecahan bangsa.
Wilayah NKRI berbatasan dengan negara-negara lain, misalnya dengan Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam, Filipina, dan Timor Leste. Salah satu yang banyak menimbulkan gesekan adalah di wilayah Batam yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia. Latar belakang budaya yang tidak sama di wilayah perbatasan tersebut dapat mengancam kedaulatan negara dan ketahanan nasional. Berbagai upaya telah dilakukan walaupun belum maksimal dan efektif, sehingga situasi di perbatasan masih rawan. Upaya yang telah dilakukan adalah melalui kekuatan militer dan diplomatik. Selain itu, upaya lain pun harus dicari agar berbagai upaya tadi secara simultan dapat menciptakan keutuhan dan ketahanan nasional semakin mantap.
Sehubungan dengan hal di atas, dilakukanlah sebuah penelitian, yang mencoba mencari upaya dari sisi lain, yaitu melalui pendekatan kebahasaan. Dasar pemikirannya adalah bahasa menunjukkan bangsa, bahasa adalah produk budaya, bahasa gambaran karakter pendukung budaya itu. Melalui penelitian kebahasaan ini upaya apa yang dapat dilakukan agar ketahanan nasional NKRI di wilayah perbatasan semakin mantap. Penelitian tersebut menyangkut pemakaian bahasa Indonesia sehari-hari yang menggambarkan karakter penutur bahasa dan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Pedomannya adalah cinta bangsa cinta bahasanya.
Beberapa pertanyaan patut diajukan, yaitu strategi macam apa yang perlu dilakukan untuk memantapkan ketahanan nasional pada masyarakat perbatasan di Batam melalui pendekatan kebahasaan. Untuk keperluan ini diperlukan data kebahasaan pada masyarakat itu. Bahasa apa yang digunakan mereka sehari-hari. Bagaimana bahasa mereka dilihat dari aspek sosiokultural. Akhirnya apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan pembinaan bahasa Indonesia yang mengarah pada cinta bangsa dan tanah air. Dengan demikian, ketahanan nasional dan keutuhan bangsa akan tercipta.
Penelitian ini bertujuan menemukan langkah yang tepat untuk memantapkan ketahanan nasional dan keutuhan wilayah NKRI dengan pendekatan kebahasaan pada masyarakat perbatasan di Batam. Anggapan dasar yang digunakan adalah dengan menganalisis bahasanya dapat diketahui karakter penutur bahasa itu. Dengan memahami karakter masyarakat tersebut dapat ditentukan strategi apa yang dilakukan agar pembinaan atau pemasyarakatan bahasa Indonesia dapat terbina sehingga muncul kesadaran akan cinta bangsa dan tanah air Indonesia.
Teori yang melandasi penelitian ini setidaknya terdiri atas tiga bidang keilmuan. Pertama teori yang menyangkut kebahasaan (khususnya sosiolinguistik); kedua sosiologi-antropologi khususnya budaya); ketiga, ilmu komunikasi (khususnya dinamika komunikasi).
Sosiolinguistik adalah ilmu yang mengkaji semua aspek dan struktur penggunaan bahasa yang berkaitan dengan fungsi sosial dan kultural (budaya). Sehubungan dengan itu, antara budaya dan bahasa sangat erat hubungannya, bahkan bahasa dapat membuat budaya tersendiri seperti teori di bawah ini.

Pemantapan Ketahanan Nasional NKRI Melalui Pendekatan Kebahasaan
(1) Kesetiaan suatu kelompok terhadap bahasa dapat merupakan senjata ampuh untuk menggerakkan kelompok dan sering digunakan untuk mencari keuntungan politik.
(2) Banyak dikhawatirkan kesetiaan terhadap bahasa dapat lebih kuat daripada kesetiaan nasional.
(3) Rasa kebersamaan sangat erat hubungannya dengan penggunaan bahasa yang sama.
(4) Wilayah tapal batas merupakan asal mula terjadinya keanekaragaman berbahasa.
Berdasarkan teori di atas dapat ditarik sebuah hipotesis bahwa bahasa sangat berperan dalam memantapkan dan meningkatkan ketahanan NKRI. Untuk mewujudkan kondisi di atas sangat diperlukan teknik komunikasi persuasif (melalui kebahasaan juga) yang efektif dan efisien.
2. Bahasa dan Budaya
Kebiasaan sebagian masyarakat, seperti terlihat pada masyarakat perbatasan yang menggunakan campuran bahasa Indonesia dan Inggris, belum dapat dikategorikan sebagai gejala yang membahayakan semangat persatuan bangsa bila dilihat dari sifat hubungan formal dan akrab. Gejala kebahasaan demikian lazim terjadi dalam masyarakat dwibahasa. Dalam kasus tertentu mungkin dapat dipandang sebagai kreativitas ekspresif kelompok masyarakat yang bersangkutan. Namun, apabila pemakaian bahasa campuran itu lebih cenderung mencerminkan kurangnya rasa tanggung jawab dalam berbahasa dan lebih berorientasi pada kebudayaan asing, ketahanan nasional dapat terancam. Kendurnya semangat nasional pada sebagian kalangan masyarakat pada hakikatnya merupakan masalah politik. Hal ini tercermin dalam perilaku berbahasa.
Pemakaian bahasa campuran itu bukan karena kecerobohan, melainkan karena kurangnya penguasaan bahasa Indonesia bagi sebagian besar mereka yang telah memperoleh pendidikannya, tetapi penguasaan bahasa Indonesianya secara lisan apalagi tertulis masih jauh di bawah mutu yang seharusnya. Bila tetap dibiarkan akan dapat menjadi tendensi regresif dalam peran bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
Gillin dalam Soekanto (2002:71-104) menjelaskan ada dua golongan proses sosial sebagai akibat interaksi sosial, yaitu proses asosiatif dan proses disasosiatif. Proses asosiatif adalah sebuah proses yang terjadi saling mengerti dan kerja sama timbal balik antara orang per orang atau kelompok satu dengan yang lainnya. Proses asosiatif tersebut antara lain, kerja sama dan akomodasi. Beberapa bentuk kerja sama adalah gotong- royong dan kerja bakti, bargaining, co-optation, coalition, joint-venture. Adapun akomodasi menurut Bungin (2006:60) adalah proses sosial yang memiliki dua makna,
(a) proses sosial yang menunjukkan pada suatu keadaan yang seimbang (equilibrium) dalam interaksi sosial antara individu dan antarkelompok dalam masyarakat, terutama yang menyangkut norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat tersebut;
(b) menuju pada suatu proses yang sedang berlangsung, misalnya meredakan pertentangan yang


Pemantapan Ketahanan Nasional NKRI Melalui Pendekatan Kebahasaan
terjadi di masyarakat. Bentuk-bentuk akomodasi adalah coercion, compromise, mediation, conciliation, toleration, stalemate, dan adjudication.
Proses akomodasi berlanjut pada proses asimilasi, yaitu proses pencampuran dua atau lebih budaya yang berbeda sebagai akibat dari proses sosial, yang kemudian menghasilkan budaya sendiri yang berbeda dengan budaya asalnya. Bungin (2006:62) menjelaskan proses asimilasi terjadi apabila ada (1) kelompok-kelompok yang berbeda kebudayaannya, (2) individu sebagai warga kelompok bergaul secara intensif untuk waktu yang relatif lama, (3) kebudayaan dari masing-masing kelompok saling menyesuaikan terakomodasi satu dengan lainnya, (4) menghasilkan budaya baru yang berbeda dengan budaya induknya. Proses asimilasi ini penting dalam kehidupan masyarakat yang individunya berbeda secara kultural.
Proses sosial disasosiatif merupakan proses perlawanan yang dilakukan individu-individu dan kelompok dalam proses sosial di antara mereka pada suatu masyarakat. Bentuk-bentuk proses ini adalah persaingan, kontroversi, dan konflik. Persaingan adalah proses sosial individu atau kelompok berjuang dan bersaing mencari keuntungan pada bidang kehidupan yang menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian publik namun tanpa ancaman dan kekerasan. Kontrovesi adalah fenomena yang menggambarkan persaingan dan pertentangan atau pertikaian. Konflik adalah proses sosial individu atau kelompok yang menyadari memiliki perbedaan, misalnya ciri badaniah, emosi, unsur-unsur kebudayaan, pola-pola perilaku, prinsip, politik, ideologi, atau kepentingan dengan pihak lain. Perbedaan ciri tersebut dapat mempertajam perbedaan yang ada hingga menjadi suatu pertentangan atau pertikaian.
Bahasa merupakan gejala sosial dan gejala kebudayaan, karena setiap masyarakat pasti memiliki kebudayaan tertentu. Hal tersebut seperti dikemukakan oleh Hudson (1980) the study of language in relation to society. Di Indonesia, Nababan (1984) mengatakan bahwa sebagai anggota masyarakat terikat oleh nilai-nilai sosial dan nilai-nilai budaya masyarakat, termasuk nilai-nilai ketika anggota masyarakat menggunakan bahasa.
Budaya nasional yang supraetnis, berdasarkan hakikat unsur dan proses pembentuknya, harus mempunyai daya cakup yang luas sehingga meliputi seluruh rakyat dan wilayah Indonesia. Dalam lingkungan budaya nasional yang supraetnis demikian, setiap orang Indonesia tidak mendapat perlakuan diskriminatif. Budaya demikian diharapkan dapat memberikan rasa kesatuan dan persatuan bagi setiap WNI, yang merupakan perekat yang sangat diperlukan, terutama akhir-akhir ini, ketika marak terdengar keinginan kelompok-kelompok tertentu di tanah air untuk memisahkan diri dalam negara-negara bagian. Unsur budaya yang dapat berperan demikian ialah bahasa Indonesia. Sebagai perekat budaya nasional bahasa Indonesia (berasal dari bahasa Melayu) bukanlah pemberian atau hadiah dari kelompok mana pun, juga bukan pemberian para penutur asli bahasa Melayu yang terdapat di wilayah



Pemantapan Ketahanan Nasional NKRI Melalui Pendekatan Kebahasaan
Indonesia. Ia adalah kesepakatan para pejuang untuk mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan untuk bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

3. Komunikasi dan Interaksi Sosial
Dalam memasuki era globalisasi, bangsa Indonesia yang sangat majemuk ini harus mempersiapkan diri demi kelangsungan hidupnya. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui antara lain, gambaran kehidupan di era globalisasi, tuntutan dan peluang apa saja yang ada di dalamnya dan bagaimana meresponsnya. Untuk itu, perlu diadakan tinjauan budaya untuk mengetahui apakah budaya Indonesia yang ada sekarang ini sudah siap mengahadapi era globalisasi. Budaya yang dapat menghadapi tuntutan seperti itu adalah budaya yang tangguh, sehingga ia dapat menghimpun potensi dari seluruh rakyat yang majemuk untuk menghadapi tantangan dari luar. Semua potensi yang terdapat dalam masyarakat Indonesia hendaknya dapat ditampung dalam wadah yang disebut budaya nasional Indonesia, yaitu budaya yang mengakui kebinekaan yang terdiri atas budaya-budaya etnis.
Kemajuan di bidang komunikasi dan transportasi membuat dunia makin terbuka dan batas-batas atau sekat-sekat yang memisahkan satu bangsa dari bangsa lain makin memudar, memaksa masyarakat Indonesia untuk bergaul dengan masyarakat negara lain. Agar manusia Indonesia dapat bergaul dan berfungsi sebagai warga negara secara efektif dalam masyarakat Indonesia modern, ia perlu memperhatikan dan mengindahkan nilai-nilai yang diyakini dan dianut oleh pemikiran modern dewasa ini, antara lain, nilai-nilai yang terdapat dalam konsep demokrasi. Terjadinya konflik nilai dalam kelompok masyarakat budaya Indonesia dewasa ini dapat diamati dan sudah dapat diramalkan. Konflik itu dapat terbuka dan dapat pula terpendam. Di satu sisi dipaksa untuk mengikuti nilai-nilai atau norma-norma yang baru, dan di sisi lain masih terikat dengan nilai-nilai atau norma-norma tradisional.

4. Peran Bahasa dan Budaya dalam Ketahanan Nasional
Negara yang aneka bahasa mempunyai masalah lebih banyak dibanding dengan negara ekabahasa. Pada tataran praktis, kesulitan komunikasi dalam suatu negara dapat menjadi rintangan bagi kehidupan ekonomi dan industri serta gangguan sosial. Beberapa ahli meneliti masalah tersebut dengan menganalisis beberapa negara atas dasar jumlah bahasa dan pendapatan domestik bruto (GDP), yaitu Pool (1972); dan Fishman (1968). Negara yang secara linguistik homogen biasanya secara ekonomi berkembang (maju) dan keseragaman bahasa dan keadaan ekonomi dapat saling mendorong.
Asal mula keanekabahasaan bisa terjadi di wilayah perbatasan. Masalah seperti itu di Indonesia cukup banyak. Migrasi orang Melayu dari Indonesia bagian barat ke seluruh wilayah tanah air, terutama di wilayah pantai menumbuhkan kelompok-kelompok penutur bahasa Melayu.


Pemantapan Ketahanan Nasional NKRI Melalui Pendekatan Kebahasaan
nasionisme dan nasionalisme. Argumentasi yang dikemukakan adalah bahasa yang dapat memegang peran dalam upaya mempersatukan bangsa adalah bahasa Indonesia sebab bahasa Indonesia bersama Pancasila dan kesamaan sejarah merupakan komponen nasional Indonesia. Argumentasi lain adalah bahwa bahasa asing, terutama bahasa Inggris mempunyai potensi melemahkan rasa nasionalisme Indonesia. Alasannya adalah bahwa ada anggapan bahasa Inggris lebih bergengsi daripada bahasa Indonesia. Oleh karena itu, dapat mempengaruhi keterkaitan sentimental orang Indonesia pada bahasa Indonesia.
Bangsa Indonesia dewasa ini sedang dirundung ancaman perpecahan karena bahasa-bahasa di Indonesia dapat dibedakan menurut status masing-masing, menjadi bahasa nasional (bahasa Indonesia), bahasa daerah, dan bahasa asing (terutama bahasa Inggris). Apa peran masing-masing dalam mempersatukan bangsa ini? Atas dasar pemikiran bahwa bahasa Indonesia bersama Pancasila dan sejarah bangsa adalah perekat sosial bangsa ini, apa yang perlu kita lakukan agar bahasa Indonesia dapat berperan secara optimal sebagai pemersatu bangsa Indonesia?
Fishman (1972), dalam Fasold (1984:2-7) memakai dua istilah untuk menjelaskan peran bahasa dalam satuan politico-teritorial yang disebut nasion. Kedua istilah itu adalah nasionisme dan nasionalisme. Nasionisme berkaitan dengan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dalam arti luas. Nasionalisme yakni satuan sosiokultural yang terdiri atas orang-orang sebagai anggota suatu satuan sosial yang berbeda dengan kelompok-kelompok lain. Peran bahasa dalam nasionisme berbeda dari peran bahasa dalam nasionalisme. Menurut Fishman, bahasa memegang peran penting seperti kebudayaan, agama, dan sejarah ‘language serves a link with ‘the glorious post’ and with authencity (Fasold, 1984:3), sedangkan Garvin dan Mathiot (1956) peran bahasa dalam kaitannya dengan nasionalisme adalah fungsi pemersatu (unifying) dan pemisah (separatist). Fungsi pemersatu mengacu pada perasaan para anggota suatu nasionalitas bahwa mereka disatupadukan serta diidentifikasikan dengan orang-orang lain yang menggunakan bahasa yang sama. Fungsi yang kedua merujuk ke perasaan para anggota nasionalitas bahwa mereka berbeda dan terpisah dari orang-orang yang berbahasa lain.
Dalam kaitannya dengan bahasa Indonesia, tampaknya fungsi yang pertama itulah yang perlu dibina agar semua warga yang berbahasa Indonesia, merasa anggota satu bangsa yang sama.
5. Kendala Bahasa Indonesia sebagai Penguat Ketahanan Bangsa
Dalam konteks dua bahasa (atau lebih) tidak dapat dilepaskan dari kata persaingan. Yang dipersaingkan oleh anggota masyarakat baik untuk dipelajari maupun untuk digunakan adalah bahasa. Dalam bahasa Indonesia yang multilingual ini, tentu saja ada persaingan baik antara bahasa Indonesia-bahasa Inggris, maupun bahasa Indonesia--bahasa daerah. Dalam hal ini, penulis akan membahas persaingan bahasa Indonesia- bahasa Inggris.


Pemantapan Ketahanan Nasional NKRI Melalui Pendekatan Kebahasaan
Dewasa ini kita sedang berada dalam era globalisasi yang menurut Waters (1995:3) mengacu ke proses sosial “. . . in which the constraints of geography on social and cultural arrangements recede and in which people become aware that they are receding”. Simatupang (2000:54) mengatakan “Apabila proses itu terwujud, yang ada adalah masyarakat dunia terglobal yaitu “one community and one culture . . . which may be harmoniously or disharmoniously integrated”. Masyarakat seperti ini ditandai oleh mengaburnya batas-batas negara. Implikasinya apa pun yang dihasilkan suatu negara akan diukur berdasarkan keunggulan kompetitifnya; timbul persaingan di antara bangsa-bangsa. Bangsa yang menang adalah bangsa yang memiliki sumber daya manusia yang berkualitas (memiliki disiplin yang tinggi, etos kerja yang baik, wawasan jauh ke depan, dan bangsa yang menguasai suatu bahasa untuk komunikasi yang lebih luas).
Menggunakan konsep geolinguistik Mackey (1973), Gunarwan (1999) menghitung kekuatan bahasa Indonesia sukar keluar dari wilayah tradisional bahasa Melayu untuk menjadi bahasa komunikasi yang lebih luas. Untuk menjadi anggota masyarakat global, masyarakat Indonesia harus menguasai bahasa Inggris. Misalnya, untuk mengakses teknologi yang perkembangannya sangat pesat dibutuhkan bahasa Inggris. Oleh karena itu, di kalangan orang Indonesia terjadi persaingan bahasa.
Bila dilihat dari konsep geopolitik Gunarwan, bahasa Inggris mengancam kedudukan bahasa Indonesia. Dengan asumsi, semakin pentingnya bahasa Inggris di kalangan orang Indonesia dapat mengurangi loyalitas orang Indonesia kepada bahasa Indonesia. Nasionalisme kita adalah nasionalisme endoglosik (berdasarkan bahasa yang berasal dari wilayah Indonesia), menurunnya loyalitas (berwujud menurunnya hormat atau ikatan sentimental kita terhadap bahasa Indonesia) dapat menurunkan kadar nasionalisme orang Indonesia. Apalagi, ada kecenderungan dalam masyarakat Indonesia bahwa bahasa Inggris lebih bergengsi.
Hal ini tampaknya tidak akan berpengaruh pada fungsi formal bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Yang akan terpengaruh adalah fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang nasionalisme Indonesia karena dari adanya petunjuk bahwa bahasa Inggris cenderung dinilai lebih tinggi daripada bahasa Indonesia dapat diinferensikan bahwa salah satu butir Sumpah Pemuda, yaitu “menjunjung bahasa persatuan” menjadi kurang terwujud junjungannya.

Tidak semua bahasa yang ada pada suatu negara berperan sebagai pemersatu bangsa. Di Indonesia ada bahasa Inggris dan bahasa daerah yang berpotensi melemahkan persatuan bangsa. Yang dapat berperan sebagai pemersatu bangsa adalah bahasa Indonesia. Implikasinya bahwa bahasa nasional harus terus dipelihara dalam arti bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia terus dilakukan. Di samping peningkatan mutu penggunaan bahasa Indonesia oleh orang Indonesia, perlu diperhatikan juga


Pemantapan Ketahanan Nasional NKRI Melalui Pendekatan Kebahasaan
sikap rasa cinta orang Indonesia pada bahasa Indonesia. Pengembangan bahasa Indonesia menjadi bahasa yang sejajar dengan bahasa-bahasa modern. Bahasa modern memiliki ciri kemudahan dan presisi pengungkapan makna.
Disiplin berbahasa pada orang Indonesia pun masih rendah. Salah satu cara adalah melalui lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi. Bahkan tanggung jawab pengembangan berbahasa bukan hanya tugas guru atau pengajar bahasa Indonesia tetapi tugas seluruh masyarakat.
Yang menjadi potensi kendala penanaman sikap positif dan rasa cinta bahasa Indonesia adalah bahasa Inggris. Asumsi tersebut didasarkan pada argumentasi bahwa bahasa tersebut dinilai lebih tinggi daripada bahasa Indonesia. Hal ini, ada kaitannya dengan kecenderungan yang kuat di antara orang Indonesia pada umumnya bahwa yang dari “sana” dinilai lebih daripada yang dari “sini”, apakah itu film, musik, mode pakaian, tari-tarian, atau makanan.
Penjunjungan bahasa Inggris yang lebih tinggi daripada bahasa Indonesia sebenarnya mengingkari Sumpah Pemuda. Hal ini, akan menimbulkan sikap keinggris-inggrisan atau keamerika-amerikaan yang jika menebal akan melunturkan warna bahasa Indonesia sebagai lambang kepribadian bangsa. Gunarwan (2000:67) mengatakan bahwa lunturnya warna bahasa Indonesia sebagai lambang kepribadian bangsa dapat mengubah warna kebudayaan Indonesia, dan akhirnya kebudayaan nasional pun dapat terjajah.Bahkan, dapat mengurangi rasa kebangsaan kita.
Pengembangan bahasa Indonesia dilakukan melalui a) penyuluhan bahasa Indonesia (pemasaran hasil perencanaan bahasa) lebih ditingkatkan; b) disiplin berbahasa, seperti gerakan britania language across the curriculum. Penanaman cinta terhadap bahasa Indonesia akan berdampak pula pada rasa nasionalisme secara tidak langsung.
Cinta bahasa cinta bangsa; cinta bangsa menciptakan ketahanan nasional; ketahanan nasional menciptakan keutuhan bangsa dan wilayah NKRI.

7. Profil Masyarakat Perbatasan Kota Batam
Kota Batam merupakan wilayah yang berbatasan dengan Singapura. Kota Batam dibentuk berdasarkan UU No.53 tahun 1999, dengan luas wilayah daratan 969 km2 dan lautan 601,35 km2 dan jumlah penduduk 727.878 jiwa (Agustus 2007).
Pertumbuhan ekonomi Kota Batam lebih tinggi dibanding dengan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, wilayah ini menjadi wilayah andalan bagi pemacu pertumbuhan ekonomi nasional. Laju petumbuhan ekonomi Kota Batam didominasi sektor industri pengolahan sebesar 63,25%, sektor lain adalah perdagangan, hotel dan restoran, keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan.
Sektor industri merupakan sektor yang paling menonjol sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah dalam mengembangkan Pulau Batam menjadi kawasan industri, perdagangan, alih kapal dan pariwisata.
Produksi perikanan laut tahun 2005 tercatat 30.144 ton. Hal ini


Pemantapan Ketahanan Nasional NKRI Melalui Pendekatan Kebahasaan
dipengaruhi banyaknya armada penangkap ikan yang beroperasi. Armada penangkap ikan yang beroperasi tercatat sebanyak 6.619 buah.
Kota Batam sebagai kota pariwisata menjanjikan aneka bentuk sarana wisata laut dan pantai, wisata seni dan budaya, wisata belanja, wisata ekonomi dan konferensi, serta wisata kemanusiaan. Hal ini didukung tersedianya fasilitas hotel dan resort dengan standar internasional. Jumlah wisatawan mancanegara ke batam terbanyak adalah dari Singapura, Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang.
8. Bahasa dan Etnis Masyarakat Perbatasan Kota Batam
Penduduk masyarakat perbatasan terdiri atas berbagai kelompok etnis seperti halnya masyarakat Kota Batam pada umumnya yaitu: Melayu, Bugis, jawa, Sunda, Arab, Tionghoa, Padang, Batak, Flores, dan Banjar. Bahasa yang digunakan masyarakat perbatasan untuk sehari-hari dalam pergaulan antaretnis adalah bahasa melayu. Bahasa yang digunakan untuk pergaulan dalam kelompok etnisnya adalah bahasa daerah masing-masing (Melayu, Bugis, Jawa, Bugis, dll.). Untuk situasi resmi atau berhubungan dengan masyarakat luar adalah bahasa Indonesia yang masih tampak kuat pengaruh bahasa daerahnya berupa logat/ucapan dan perbendaharaan kata. Seperti halnya bahasa seorang responden yang masih kental pengaruh bahasa Jawa karena dia berasal Jawa Timur (Banyuwangi). Pekerjaannya sebagai pedagang (warung nasi). Dia masih senang menonton televisi nasional/swasta (Indonesia) sebagai sumber informasi dan hiburan. Demikian pula responden lain tukang pancung (alat transportasi berupa sampan ) yang merupakan penduduk asli, etnis Melayu keturunan Bugis. Beberapa di antara penduduk ada yang sedikit tahu bahasa Inggris misalnya waktu diwawancara, terlontar kata time, second, trip, dll. Hal ini dimungkinkan karena datangnya wisatawan asing ke daerah itu.
9. Interaksi Sosial - Budaya Masyarakat Perbatasan Kota Batam
Berdasarkan informasi, penduduk Batam yang terdiri atas berbagai kelompok etnis, kehidupan sosial penduduk setempat aman-aman saja tanpa friksi atau konflik yang terjadi. Budaya Melayu masih kuat , tetapi berbeda dari budaya Melayu Malaysia. Dalam hal interaksi sosial, telah terjadi perkawinan/percampuran darah di antara berbagai etnis ( Melayu, Bugis, Jawa, Flores, dll.). Hubungannya dengan warga asing telah terjadi interaksi sosial antarwarga masyarakat perbatasan dengan warga Singapura (keturunan Melayu) karena hubungan kekerabatan. Lebih jauh lagi telah terjadi pernikahan antara orang Singapura (Melayu) dengan penduduk setempat. Lain halnya dengan daerah yang mayoritas etnis Bugis (selain Melayu, Jawa,dll) kontak sosial dengan masyarakat luar (Singapura dan Malaysia) boleh dikatakan hampir tidak ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar