Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Bangsa Indonesia majemuk masa kerajaan belum memahami konsep kebangsaan dalam artiluas dan modern.
Pengalaman tersebut menimbulkan semangat ke
bangsaan Kebangkitan Nasional (1908 ) dan
Sumpah Pemuda ( 1928 ) semangat persatuan
dan kesatuan Proklamasi Kemerdekaan.
Cita – cita Nasional masyarakat adil dan makmur Tujuan Nasional Pembukaan UUD 1945
Hakekat Pendidikan Kewarganegaraan
Agar mahasiswa memiliki wawasan kesa-
daran bernegara untuk bela negara ser-
ta memiliki pola pikir, pola sikap dan peri
laku – cinta tanah air.
Kemampuan Warga Negara
Tujuan Utama Pendidikan Kewarganegaraan
- menumbuhkan wawasan dan bersendikan
kebudayaan bangsa, wawasan nusantara,
ketahanan nasional – mahasiswa.
Kualitas Warga Negara – keyakinan dan si –
kap hidup bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara disamping menguasai iptek
Menumbuhkan Wawasan Nusantara.
Dalam persahabatan, pengertian antar bangsa,
perdamaian, kesadaran bela negara dan sikap
serta prilaku yang bersendikan nilai-nilai buda
ya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan
nasional.
Dasar Pemikiran Pendidikan Kewarganegaraan.
Pendidikan Nasional – harus menumbuhkan
jiwa patriotik, mempertebal rasa cinta ta –
nah air dll – dipupuk dengan Pendidikan Ke –
warganegaraan
Perkembangan pendidikan Bela Negara.
Masa Orde Lama ( 1965 ).
Ancaman bersifat fisik – pola pendidikan
bela negara diarahkan pada fisik, teknis,
taktis strategi kemiliteran.
Masa Orde Baru dan Reformasi (1966-sek)
Ancaman non fisik dan gejolak sosial –
pendidikan kewarganegaraan – memberikan
pemahaman tentang filosofis dan meliputi
wawasan nusantara, ketahanan nasional dan
polotik strategi nasional.
Pengertian Bangsa.
Adalah orang-orang yang bersamaan asal ke
trunan, adat, bahasa dan sejarahnya serta
berpemerintahan sendiri.
Adalah kumpulan manusia yang biasanya ter-
ikat karena kesatuan bahasa dan wilayah
tertentu dimuka bumi ( Kamus Besar Bahasa
Indonesia ).
Bangsa Indonesia adalah sekelompok manu –
sia yang mempunyai kepentingan sama dan
menyatakan diri sebagai suatu bangsa serta
berproses didalam suatu wilayah Indonesia
Pengertian Negara.
Adalah suatu Organisasi diantara sekelom –
pok atau beberapa kelompok manusia yang
bersama-sama mendiami suatu wilayah ter –
tentu dengan mengakui adanya suatu peme –
rintahan yang mengurus tata-tertib dan ke-
selamatan sekelompok atau beberapa kelom-
lompok manusia tadi.
Unsur-unsur dari Negara.
Konstitutif :
a. Wilayah .
b. Penduduk .
c. Pemerintah.
d. Kedaulatan.
Deklaratif :
a. Adanya tujuan negara.
b. Undang-undang Dasar.
c. Pengakuan negara lain (de jure/de facto
d. Masuknya negara dalam perhimpunan
bangsa-bangsa.
Sifat Negara :
Mencakup semua – bahwa semua
peraturan perundangan berlaku
untuk semua orang tanpa kecuali
Senin, 15 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar